Langsung ke konten utama

Sudahlah Boy! Terima Kasih Sudah Pilih Aku, Jadi Kaya Aku Ini

Indonesia dan Korupsi, Saatnya Pemimpin Negeri Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Mengejar Peringkat

Indonesia tidak membutuhkan perang melawan korupsi yang hanya ramai ketika ada penangkapan. Indonesia membutuhkan sistem yang membuat korupsi sulit dilakukan, mudah terdeteksi, tidak menguntungkan pelakunya, dan hasil kejahatannya benar-benar kembali kepada rakyat.

Faarsyam.my.id - Ada satu angka yang seharusnya tidak kita lewatkan begitu saja.

Dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis pada 2026, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara. Skor tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka itu memang bukan vonis bahwa Indonesia adalah negara yang seluruh pemerintahannya korup. CPI merupakan indeks yang mengukur persepsi terhadap korupsi sektor publik. Namun penurunan skor tersebut tetap merupakan sebuah alarm yang layak diperhatikan.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar:

"Mengapa peringkat Indonesia turun?"

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

"Apa yang harus dilakukan pemimpin negeri ini agar masyarakat benar-benar merasakan perubahan?"

Sebab pemberantasan korupsi tidak seharusnya berhenti pada angka statistik, konferensi pers, atau jumlah orang yang berhasil ditangkap.

Keberhasilan sesungguhnya harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Apakah uang negara semakin aman?

Apakah pembangunan semakin berkualitas?

Apakah pelayanan publik semakin cepat?

Apakah dunia usaha semakin sehat?

Apakah masyarakat semakin percaya kepada pemerintah?

Dan yang paling penting, apakah korupsi semakin tidak menarik untuk dilakukan?

Memahami Angka Indonesia dengan Benar

Sebelum membicarakan solusi, ada satu hal yang perlu diluruskan.

CPI bukanlah daftar yang menghitung jumlah kasus korupsi di setiap negara. Indeks ini mengukur persepsi terhadap korupsi sektor publik, dengan skala 0 sampai 100.

Skor 0 menunjukkan persepsi korupsi yang sangat tinggi, sedangkan skor 100 menunjukkan persepsi sektor publik yang sangat bersih.

Karena itu, ketika Indonesia berada di peringkat 109, kita tidak boleh menyimpulkan bahwa Indonesia secara harfiah adalah negara "paling korup nomor 109 di dunia".

Kesimpulan tersebut terlalu sederhana.

Yang lebih tepat adalah bahwa berdasarkan indikator CPI 2025, persepsi terhadap korupsi sektor publik Indonesia masih buruk dibandingkan banyak negara lain dan mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Pada saat yang sama, terdapat negara-negara yang memperoleh skor jauh lebih tinggi. Singapura, misalnya, berada di posisi ketiga dunia dengan skor 84.

Perbedaan tersebut tentu tidak berarti Singapura bebas dari korupsi atau Indonesia tidak memiliki kemajuan sama sekali.

Namun perbedaan itu menunjukkan bahwa kualitas institusi, tata kelola, transparansi dan penegakan hukum mempunyai konsekuensi nyata terhadap bagaimana sebuah negara dipandang.

Dan pada akhirnya, persepsi tersebut juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap institusi negara.

Korupsi Bukan Sekadar Uang yang Dicuri

Kesalahan terbesar dalam memahami korupsi adalah menganggapnya hanya sebagai tindakan mengambil uang negara.

Dampaknya jauh lebih luas.

Ketika anggaran negara bocor, yang hilang bukan hanya uang.

Yang ikut hilang adalah:

kualitas pembangunan, kesempatan masyarakat, efisiensi ekonomi, kepercayaan publik, dan sebagian masa depan generasi berikutnya.

Bayangkan pemerintah memiliki anggaran Rp100 miliar untuk membangun infrastruktur.

Dalam sistem yang sehat:

anggaran → proyek → pembangunan berkualitas → masyarakat menikmati manfaat.

Namun apabila terjadi mark-up, suap, kolusi, proyek titipan atau pengadaan yang tidak sehat, rantainya bisa berubah menjadi:

anggaran → proyek → kebocoran → kualitas turun → rakyat menerima manfaat yang tidak sebanding.

Masyarakat mungkin tetap melihat proyek tersebut selesai.

Jalan tetap dibangun.

Gedung tetap berdiri.

Jembatan tetap terlihat.

Tetapi pertanyaan pentingnya adalah:

Apakah masyarakat mendapatkan nilai yang sebenarnya seharusnya mereka terima dari uang tersebut?

Inilah wajah korupsi yang sering tidak terlihat.

Korupsi tidak selalu membuat sebuah proyek hilang.

Kadang korupsi hanya membuat proyek tersebut menjadi lebih mahal, lebih lambat, lebih buruk atau tidak tepat sasaran.

Rakyat Membayar Korupsi dengan Banyak Cara

Korupsi pada akhirnya kembali kepada rakyat.

Kadang secara langsung.

Sering kali justru secara tidak langsung.

Harga Bisa Menjadi Lebih Mahal

Apabila biaya ilegal masuk dalam rantai pengadaan atau bisnis, biaya tersebut pada akhirnya dapat dibebankan kepada konsumen.

Rakyat yang tidak pernah melakukan korupsi akhirnya ikut menanggung biaya dari korupsi orang lain.

Pelayanan Publik Bisa Menjadi Lambat

Birokrasi yang seharusnya sederhana dapat menjadi panjang.

Masyarakat kemudian mendengar kalimat yang sangat berbahaya:

"Kalau mau cepat, ada biayanya."

Padahal pelayanan tersebut seharusnya merupakan kewajiban negara.

Kualitas Pembangunan Bisa Menurun

Jika proyek diberikan bukan berdasarkan kualitas dan harga terbaik, melainkan berdasarkan koneksi atau kepentingan tertentu, maka masyarakat berpotensi mendapatkan hasil yang tidak maksimal.

Dunia Usaha Menjadi Tidak Sehat

Dalam sistem yang sehat, perusahaan bersaing berdasarkan kemampuan, harga dan kualitas.

Dalam sistem yang penuh konflik kepentingan, faktor lain dapat ikut menentukan:

siapa yang dikenal, siapa yang mempunyai akses, siapa yang mempunyai hubungan dan siapa yang mampu memberikan keuntungan kepada pengambil keputusan.

Akibatnya, perusahaan yang sebenarnya kompeten bisa kalah.

Kepercayaan Masyarakat Rusak

Inilah dampak yang paling berbahaya.

Ketika masyarakat terlalu sering melihat penyalahgunaan kekuasaan, muncul pemikiran:

"Untuk apa saya jujur kalau orang yang punya koneksi justru lebih mudah mendapatkan semuanya?"

Ketika pemikiran tersebut mulai menyebar, persoalannya tidak lagi hanya berada di kantor pemerintah.

Budaya masyarakat ikut berubah.

Orang mulai menganggap suap sebagai sesuatu yang normal.

Koneksi dianggap lebih penting daripada kemampuan.

Kejujuran dianggap sebagai kelemahan.

Dan ketika itu terjadi, negara menghadapi masalah yang jauh lebih besar daripada sekadar kasus korupsi.

Korupsi Paling Berat Dirasakan Masyarakat Kecil

Orang kaya mungkin masih mempunyai pilihan ketika pelayanan publik buruk.

Jika sekolah negeri tidak sesuai harapan, mereka dapat memilih sekolah swasta.

Jika fasilitas kesehatan tertentu tidak memadai, mereka dapat mencari alternatif.

Jika birokrasi rumit, perusahaan besar dapat menyewa konsultan atau staf khusus.

Namun masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu mempunyai pilihan.

Mereka lebih bergantung kepada:

sekolah negeri, rumah sakit pemerintah, bantuan sosial, transportasi publik, infrastruktur umum, subsidi dan pelayanan pemerintah.

Karena itu korupsi bukan hanya persoalan hukum.

Korupsi adalah persoalan keadilan sosial.

Setiap rupiah yang bocor berpotensi mengurangi kualitas sesuatu yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Maka Pemimpin Harus Mengubah Cara Memerangi Korupsi

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan lembaga, aturan maupun konsep.

KPK telah lama menggunakan strategi yang mencakup pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Masalahnya adalah bagaimana seluruh instrumen tersebut dijalankan secara konsisten.

Menurut saya, pemimpin Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan sistematis.

1. Kejar Uangnya, Bukan Hanya Orangnya

Ini adalah salah satu langkah paling penting.

Jangan sampai seorang koruptor berpikir:

"Kalaupun saya tertangkap, keluarga saya masih bisa menikmati hasilnya."

Jika korupsi menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar daripada risiko yang diterima pelaku, maka korupsi tetap memiliki daya tarik ekonomi.

Karena itu negara harus serius melakukan asset recovery.

Bukan hanya menangkap pelaku.

Tetapi mengejar:

  • uang hasil korupsi;
  • rekening;
  • properti;
  • kendaraan;
  • perusahaan;
  • aset yang disamarkan;
  • hasil pencucian uang;
  • dan keuntungan lain yang terbukti berasal dari tindak pidana.

Prinsipnya harus sederhana:

Korupsi tidak boleh menjadi bisnis yang menguntungkan.

Jika seseorang mengambil uang rakyat, kemudian uang tersebut berhasil disembunyikan sementara pelakunya menjalani hukuman, maka negara belum sepenuhnya memenangkan perang.

Negara harus memastikan sebanyak mungkin hasil kejahatan yang dapat dibuktikan kembali kepada negara dan pada akhirnya memberikan manfaat kepada masyarakat.

2. Buka Seluruh Pengadaan Pemerintah kepada Pengawasan Publik

Pemerintah seharusnya berani membuka informasi proyek secara luas.

Masyarakat harus dapat mengetahui:

Apa proyeknya?

Berapa anggarannya?

Siapa pemenang tendernya?

Siapa pemilik sebenarnya perusahaan tersebut?

Berapa lama proyek harus selesai?

Berapa progresnya?

Berapa pembayaran yang sudah dilakukan?

Apakah ada perubahan nilai kontrak?

Apakah hasil akhirnya sesuai spesifikasi?

Bayangkan jika seluruh informasi tersebut tersedia dalam satu sistem digital nasional yang mudah dipahami.

Maka pengawasan tidak hanya dilakukan oleh auditor.

Wartawan dapat mengawasi.

Akademisi dapat mengawasi.

Mahasiswa dapat mengawasi.

LSM dapat mengawasi.

Bahkan masyarakat biasa dapat ikut mengawasi.

Semakin banyak mata yang melihat, semakin sempit ruang untuk bermain secara diam-diam.

3. Gunakan Artificial Intelligence untuk Mendeteksi Korupsi

Indonesia memasuki era ketika teknologi dapat menjadi salah satu senjata penting dalam pemberantasan korupsi.

Pemerintah memiliki data dalam jumlah sangat besar:

  • data pengadaan;
  • data perusahaan;
  • data anggaran;
  • data pembayaran;
  • data perpajakan;
  • data perizinan;
  • data proyek;
  • data kepemilikan aset.

Dengan sistem yang tepat dan tetap memperhatikan perlindungan data serta hukum yang berlaku, data tersebut dapat dianalisis untuk mencari pola yang mencurigakan.

Misalnya:

Satu perusahaan terus-menerus memenangkan tender.

Harga sebuah barang jauh lebih tinggi daripada harga pasar.

Beberapa perusahaan ternyata mempunyai hubungan kepemilikan.

Sebuah proyek selalu mengalami perubahan anggaran.

Perusahaan yang baru berdiri tiba-tiba mendapatkan proyek bernilai sangat besar.

Sistem tidak perlu langsung mengatakan:

"Ini korupsi."

Sistem cukup memberikan peringatan:

"Transaksi ini memiliki risiko tinggi dan perlu diperiksa."

Kemudian auditor dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.

Ini jauh lebih baik daripada menunggu uang negara hilang terlebih dahulu.

4. Bongkar Konflik Kepentingan

Korupsi modern tidak selalu berbentuk amplop.

Kadang bentuknya lebih rumit:

kebijakan → proyek → perusahaan → keuntungan → hubungan pribadi.

Karena itu negara tidak cukup hanya memeriksa apakah seorang pejabat secara langsung memiliki perusahaan tertentu.

Yang harus diperiksa adalah kepentingan sebenarnya.

Apakah ada hubungan keluarga?

Apakah ada hubungan bisnis?

Apakah ada perusahaan yang saling terkait?

Siapa pemilik manfaat sebenarnya?

Apakah ada hubungan politik?

Apakah ada pihak tertentu yang secara tidak langsung mendapatkan keuntungan?

Inilah sebabnya transparansi beneficial ownership menjadi sangat penting.

Masyarakat berhak mengetahui siapa yang sebenarnya berada di balik perusahaan yang memperoleh keuntungan besar dari uang negara.

5. Reformasi Sistem Pengadaan

Pengadaan pemerintah merupakan salah satu area yang harus mendapatkan pengawasan ketat.

Sistem harus mampu mendeteksi:

  • perusahaan yang terlalu sering memenangkan tender;
  • tender dengan pola peserta yang mencurigakan;
  • harga yang tidak wajar;
  • hubungan antara perusahaan peserta;
  • kontrak yang berulang;
  • perubahan nilai proyek yang tidak masuk akal;
  • dan pola pembayaran yang tidak normal.

Pemerintah tidak boleh hanya bertindak setelah kasus muncul.

Pencegahan harus dilakukan sebelum uang keluar.

Karena jauh lebih murah menyelamatkan Rp100 miliar sebelum hilang daripada mengejar Rp100 miliar setelah uang tersebut berpindah ke berbagai rekening dan aset.

6. Lindungi Whistleblower

Banyak orang mengetahui adanya penyimpangan.

Namun tidak semuanya berani melapor.

Mengapa?

Karena mereka takut.

Takut kehilangan pekerjaan.

Takut mendapat tekanan.

Takut dikucilkan.

Takut dilaporkan balik.

Takut menghadapi orang yang mempunyai kekuasaan lebih besar.

Karena itu negara harus memberikan perlindungan nyata kepada whistleblower yang melaporkan dugaan pelanggaran dengan itikad baik.

Sistem pelaporan harus aman.

Identitas harus terlindungi.

Laporan harus dapat dilacak.

Dan pelapor tidak boleh menjadi korban hanya karena membuka kejahatan.

Sebuah negara yang serius memberantas korupsi harus mampu membuat orang berani berkata:

"Saya tahu ada yang salah, dan negara akan melindungi saya ketika saya melaporkannya."

7. Kurangi Kontak Langsung dalam Pelayanan Publik

Semakin banyak prosedur manual, semakin besar kemungkinan terjadi negosiasi informal.

Karena itu digitalisasi pelayanan publik harus diperluas.

Perizinan.

Pembayaran.

Administrasi.

Pengajuan.

Pelacakan.

Pengaduan.

Semua harus memiliki:

nomor transaksi, status proses, batas waktu, jejak digital dan mekanisme pengaduan.

Masyarakat tidak seharusnya membutuhkan "orang dalam" hanya untuk memperoleh hak administratif yang sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah.

8. Reformasi Pembiayaan Politik

Ini adalah bagian yang sulit tetapi tidak boleh dihindari.

Politik membutuhkan biaya.

Kampanye membutuhkan biaya.

Partai membutuhkan biaya.

Pertanyaannya:

Dari mana uang tersebut berasal?

Jika pembiayaan politik tidak transparan, selalu ada risiko munculnya hubungan:

donatur → politik → kekuasaan → kebijakan → proyek → keuntungan.

Tidak berarti setiap donatur pasti melakukan korupsi.

Namun sistem yang tidak transparan menciptakan ruang bagi konflik kepentingan.

Karena itu transparansi pendanaan politik harus menjadi bagian dari agenda pemberantasan korupsi.

9. Penegakan Hukum Tidak Boleh Mengenal "Orang Besar"

Masyarakat akan percaya kepada hukum ketika mereka melihat bahwa hukum berlaku kepada semua orang.

Pejabat tinggi.

Pejabat rendah.

Pengusaha besar.

Pengusaha kecil.

Orang dekat penguasa.

Orang yang berseberangan dengan penguasa.

Semuanya harus diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

Tidak boleh muncul kesan:

"Kalau dekat dengan kekuasaan, aman."

Sebab jika masyarakat percaya bahwa kedekatan dengan kekuasaan dapat membeli perlindungan, maka legitimasi hukum akan runtuh.

Hukum harus mempunyai satu wajah.

Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

10. Jangan Jadikan Pemberantasan Korupsi sebagai Senjata Politik

Pemberantasan korupsi harus berdasarkan hukum dan bukti.

Bukan berdasarkan:

siapa lawan politik,

siapa kawan politik,

atau

siapa yang memiliki kekuasaan.

Jika hukum hanya keras kepada kelompok tertentu dan lunak kepada kelompok lain, masyarakat akan menganggap pemberantasan korupsi sebagai permainan politik.

Sebaliknya, jika proses hukum transparan, konsisten dan berbasis bukti, kepercayaan publik akan semakin kuat.

11. Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai dari Rumah

Negara dapat membuat sebanyak mungkin undang-undang.

Namun jika masyarakat menganggap:

"Uang pelicin itu biasa."

maka pemberantasan korupsi tidak akan pernah selesai.

Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak kecil.

Bukan sekadar mengajarkan bahwa korupsi itu salah.

Tetapi membangun kebiasaan:

jujur, bertanggung jawab, tidak mengambil hak orang lain, tidak memanipulasi, tidak menyuap dan berani mengatakan tidak.

Sebab pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan menangkap manusia yang sudah melakukan kejahatan.

Lebih penting lagi adalah membangun generasi yang tidak melihat korupsi sebagai sesuatu yang normal.

Jangan Hanya Menghitung Berapa Banyak Koruptor yang Ditangkap

Inilah paradigma yang harus diubah.

Kita sering mendengar:

"KPK menangkap pejabat."

Masyarakat kemudian berkata:

"Bagus. Satu koruptor ditangkap."

Tetapi pertanyaan berikutnya seharusnya:

"Mengapa sistem memungkinkan dia melakukan korupsi selama bertahun-tahun?"

Kalau satu orang ditangkap tetapi celah yang digunakannya tetap terbuka, maka orang berikutnya akan muncul.

Hari ini A.

Besok B.

Lusa C.

Pelakunya berganti.

Sistemnya tetap sama.

Karena itu pemberantasan korupsi harus memiliki dua sasaran sekaligus:

Menindak orang yang melakukan kejahatan.

dan

Menutup sistem yang memungkinkan kejahatan tersebut terjadi.

Keduanya tidak boleh dipisahkan.

Ukuran Keberhasilan Harus Diubah

Pemerintah seharusnya tidak hanya menghitung jumlah kasus.

Ukuran keberhasilan dapat dibuat jauh lebih konkret:

Berapa rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan?

Berapa proyek yang berhasil dicegah dari mark-up?

Berapa banyak konflik kepentingan yang berhasil ditemukan?

Berapa banyak aset hasil korupsi yang berhasil dikembalikan?

Berapa lama proses pelayanan publik berhasil dipangkas?

Berapa banyak transaksi berisiko yang berhasil dideteksi sebelum uang dibayarkan?

Apakah masyarakat semakin percaya kepada institusi negara?

Itulah ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan rakyat.

Jangan Jadikan Peringkat CPI sebagai Tujuan Akhir

Indonesia tentu harus memperhatikan peringkat internasional.

Namun pemerintah jangan sampai terjebak mengejar angka semata.

Misalnya lima tahun kemudian Indonesia naik dari peringkat 109 menjadi 90.

Apakah otomatis rakyat menjadi lebih sejahtera?

Belum tentu.

Jika birokrasi masih lambat, proyek pemerintah masih mahal, pelayanan masih buruk dan masyarakat masih tidak percaya kepada aparat, maka angka tersebut belum cukup.

Target sebenarnya jauh lebih besar:

korupsi turun.

kebocoran anggaran turun.

biaya birokrasi turun.

kualitas pembangunan naik.

pelayanan publik membaik.

investasi meningkat.

lapangan kerja bertambah.

pendapatan masyarakat meningkat.

kepercayaan rakyat kembali.

Jika semuanya terjadi, peningkatan peringkat internasional akan menjadi konsekuensi, bukan tujuan utama.

Indonesia Tidak Kekurangan Kekayaan

Indonesia bukan negara kecil.

Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar.

Pasar domestik yang besar.

Jumlah penduduk yang besar.

Posisi geografis yang strategis.

Tenaga kerja.

Potensi ekonomi.

Dan peluang pembangunan yang sangat besar.

Karena itu pertanyaan terbesar Indonesia bukan:

"Apakah kita memiliki kekayaan?"

Kita memilikinya.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

"Seberapa efektif kekayaan tersebut diubah menjadi kesejahteraan rakyat tanpa bocor di perjalanan?"

Di sinilah korupsi menjadi persoalan pembangunan.

Setiap rupiah yang hilang dapat berarti:

sekolah yang tidak diperbaiki,

jalan yang kualitasnya tidak maksimal,

rumah sakit yang kekurangan fasilitas,

irigasi yang tidak selesai,

petani yang kehilangan dukungan,

usaha kecil yang kehilangan kesempatan,

atau

masyarakat yang harus membayar lebih mahal.

Presiden Harus Berani Membersihkan Lingkaran Terdekat

Ada satu prinsip yang seharusnya menjadi standar moral pemerintahan:

Tidak ada orang yang terlalu dekat dengan kekuasaan untuk disentuh hukum.

Jika pejabat melakukan korupsi, hukum harus berjalan.

Jika pengusaha yang dekat dengan kekuasaan melakukan korupsi, hukum harus berjalan.

Jika orang yang membantu memenangkan kekuasaan melakukan korupsi, hukum harus berjalan.

Jika orang dalam lingkaran kekuasaan melakukan pelanggaran, hukum juga harus berjalan.

Sebab masyarakat tidak hanya memperhatikan siapa yang ditangkap.

Masyarakat juga memperhatikan:

siapa yang tidak pernah disentuh.

Dan terkadang, orang yang tidak disentuh itulah yang paling menentukan persepsi masyarakat terhadap keadilan.

Pemimpin Harus Memberikan Contoh

Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi program satu lembaga.

Presiden harus memberikan contoh.

Menteri harus memberikan contoh.

Gubernur harus memberikan contoh.

Bupati dan wali kota harus memberikan contoh.

Legislatif harus memberikan contoh.

Aparat penegak hukum harus memberikan contoh.

Pejabat publik harus menunjukkan bahwa jabatan adalah:

amanah, bukan kesempatan memperkaya diri.

Jika pimpinan memberikan contoh integritas, bawahannya mempunyai standar yang jelas.

Namun jika pimpinan memberikan toleransi kepada pelanggaran orang-orang terdekatnya, maka pesan yang diterima birokrasi juga sangat jelas:

loyalitas lebih penting daripada integritas.

Dan itu adalah pesan yang sangat berbahaya bagi sebuah negara.

Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Harapan

Skor CPI bukan satu-satunya ukuran kualitas sebuah negara.

Namun skor Indonesia yang berada pada 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara tetap harus dipandang sebagai alarm.

Alarm bukan berarti rumah sudah terbakar seluruhnya.

Tetapi alarm berarti:

ada sesuatu yang harus segera diperiksa.

Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

Kita tidak harus menjadi Singapura.

Kita tidak harus meniru seluruh sistem negara lain.

Indonesia harus membangun sistemnya sendiri sesuai konstitusi, hukum, demokrasi dan karakter masyarakatnya.

Tetapi prinsip dasarnya tetap sama:

transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum, pengawasan, independensi lembaga, digitalisasi dan integritas.

Pada Akhirnya, Ini Bukan Perang Pemerintah Melawan Koruptor

Ini adalah perang negara melawan sistem yang memungkinkan korupsi tumbuh.

Dan perang tersebut tidak dapat dimenangkan hanya dengan penangkapan.

Ia membutuhkan:

penindakan untuk memberikan efek jera.

pencegahan untuk menutup celah.

pendidikan untuk membangun karakter.

digitalisasi untuk mempersempit ruang transaksi gelap.

transparansi untuk membuka informasi kepada masyarakat.

asset recovery untuk mengembalikan uang rakyat.

perlindungan whistleblower untuk membuka kejahatan dari dalam.

reformasi politik untuk mengurangi konflik kepentingan.

Dan yang paling penting:

kepemimpinan yang berani.

Penutup: Negara Tidak Boleh Kalah dari Koruptor

Korupsi pada dasarnya adalah pencurian terhadap masa depan.

Ketika uang negara dicuri hari ini, yang dirampas bukan hanya uang pemerintah.

Yang dirampas adalah kesempatan anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

Kesempatan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.

Kesempatan petani mendapatkan infrastruktur yang layak.

Kesempatan pengusaha kecil berkembang.

Kesempatan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang cepat dan adil.

Karena itu pemberantasan korupsi bukan sekadar agenda KPK.

Bukan hanya agenda kepolisian.

Bukan hanya agenda kejaksaan.

Bukan hanya agenda pemerintah.

Ini adalah agenda seluruh bangsa.

Namun tanggung jawab terbesar tetap berada pada mereka yang memegang kekuasaan.

Sebab rakyat tidak menentukan pemenang proyek pemerintah.

Rakyat tidak menentukan anggaran kementerian.

Rakyat tidak merancang sistem pengadaan negara.

Rakyat tidak membuat kebijakan nasional.

Mereka yang memegang kekuasaanlah yang mempunyai kewenangan tersebut.

Maka mereka pula yang harus menjadi pihak pertama yang menunjukkan integritas.

Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang hanya mengatakan:

"Kita akan memberantas korupsi."

Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani mengatakan:

"Tidak peduli siapa pelakunya, seberapa dekat dengan kekuasaan, seberapa besar jabatannya dan seberapa kuat pengaruhnya—jika uang rakyat dicuri, negara akan mengejarnya, hukum akan bekerja, aset akan dikembalikan, dan celah yang memungkinkan kejahatan itu terjadi akan ditutup."

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan berapa banyak konferensi pers yang digelar.

Bukan berapa banyak slogan yang dibuat.

Dan bukan semata-mata posisi Indonesia dalam sebuah indeks.

Ukuran sebenarnya jauh lebih sederhana:

Apakah rakyat merasa negara semakin jujur?

Apakah uang negara semakin aman?

Apakah pelayanan publik semakin baik?

Apakah orang jujur semakin dihargai?

Dan apakah korupsi semakin tidak menguntungkan bagi siapa pun yang berani melakukannya?

Jika jawabannya ya, maka Indonesia sedang bergerak ke arah yang benar.

Dan jika suatu hari Indonesia mampu mencapai kondisi tersebut, peringkat CPI bukan lagi menjadi tujuan utama.

Ia hanya akan menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia akhirnya berhasil memperbaiki dirinya sendiri.

Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah memiliki korupsi.

Negara yang kuat adalah negara yang ketika korupsi terjadi, sistemnya mampu menemukannya, hukum mampu menindaknya, aset mampu mengembalikannya, dan celah yang menyebabkannya mampu ditutup.

Itulah Indonesia yang seharusnya kita perjuangkan.

Komentar