Cegah Karhutla — Lindungi Hutan & Lahan PEDULI HUTAN
Waspada musim kemarau, cegah api sejak dini demi udara bersih dan masa depan bumi!
Faarsyam.my.id - Ada sebuah pelajaran tentang kehormatan perempuan yang sering kali terlupakan ketika manusia terlalu sibuk mengejar penilaian dunia. Ia bukan hanya berbicara tentang pakaian ketika seseorang masih hidup, tetapi juga tentang bagaimana seorang Muslim memandang kehormatan manusia bahkan setelah nyawa meninggalkan tubuhnya.
Dalam tradisi fikih Islam, perempuan dianjurkan mendapatkan kafan yang lebih menutup dibandingkan laki-laki. Para fuqaha mengaitkannya dengan prinsip menjaga kehormatan dan menutup tubuh secara sempurna. Pesan yang terkandung di dalamnya jauh lebih dalam daripada sekadar jumlah lembar kain.
Dalam pembahasan fikih jenazah, terdapat perbedaan rincian mengenai jumlah dan susunan kain kafan. Pendapat yang masyhur di kalangan banyak ulama menyebut bahwa laki-laki disunnahkan dikafani dengan tiga kain, sedangkan perempuan dianjurkan dengan lima kain. Literatur fikih Syafi'iyah, misalnya, menyebut lima kain untuk perempuan dengan rincian yang dikenal berupa izar, khimar, serta tiga kain lainnya. Dalam pendapat lain, salah satu dari lima kain itu berupa qamis atau dir‘ dan dua lainnya berupa kain pembungkus.
Karena itu, menyebut bahwa Islam mewajibkan lima lapis kain kafan bagi setiap jenazah perempuan kurang tepat. Yang lebih sesuai dengan keterangan para fuqaha adalah bahwa lima kain tersebut merupakan bentuk yang dianjurkan dalam sejumlah mazhab, sementara batas minimal kafan tetap berkaitan dengan kewajiban menutup tubuh jenazah. Bahkan Imam Malik memiliki rincian yang berbeda mengenai batas jumlah kain kafan.
Namun di balik perbedaan rincian tersebut terdapat satu prinsip yang sangat jelas, yaitu penghormatan terhadap tubuh manusia setelah kematian. Jenazah tidak diperlakukan sebagai benda yang kehilangan kehormatan. Tubuhnya tetap dijaga, ditutup dan diperlakukan dengan penuh penghormatan sampai diletakkan di dalam liang lahat.
Syariat Menjaga Kehormatan Bahkan Setelah Kematian
Gambaran mengenai perhatian terhadap kehormatan perempuan juga muncul dalam kisah Fatimah az-Zahra radhiyallahu 'anha. Dalam sebuah riwayat dari Asma binti Umais, Fatimah menyampaikan ketidaknyamanannya terhadap cara jenazah perempuan yang hanya ditutup dengan selembar kain sehingga bentuk tubuhnya dapat tergambar.
Asma kemudian menunjukkan sebuah bentuk penutup yang pernah ia lihat di Habasyah. Ia menggunakan pelepah yang dibengkokkan sehingga membentuk semacam kerangka, kemudian menutupinya dengan kain. Fatimah memandang cara tersebut sebagai sesuatu yang baik dan meminta agar setelah dirinya wafat, bentuk penutup seperti itu digunakan untuk dirinya.
Riwayat tersebut juga menggambarkan bahwa setelah Fatimah wafat, Asma membuat penutup menyerupai hawdaj, sehingga tubuh beliau tidak terbuka kepada pandangan orang yang datang. Riwayat ini disebut dalam sejumlah sumber sejarah dan hadis, dan sebagian ahli hadis menilainya hasan. Karena itu, kisah tersebut dapat menjadi pelajaran tentang perhatian terhadap kehormatan jenazah, dengan tetap membedakan antara riwayat yang diterima dan klaim yang benar-benar disepakati.
Pesannya terasa kuat. Ketika seseorang telah meninggal dunia, masyarakat tidak kemudian bebas memandang tubuhnya sebagaimana benda biasa. Kehormatan tetap dijaga. Bahkan cara jenazah dibawa menuju tempat pemakaman pun dalam kisah tersebut diperhatikan agar tubuh tidak tersingkap.
Lima Kain Bukan Sekadar Angka
Dalam fikih, angka lima bukanlah pesan bahwa martabat seorang perempuan lebih tinggi daripada laki-laki karena jumlah kainnya lebih banyak. Pembahasannya berkaitan dengan ketentuan menutup tubuh dan perbedaan hukum aurat antara laki-laki dan perempuan ketika hidup.
Para fuqaha menjelaskan bahwa perempuan memiliki tuntutan penutupan yang lebih besar dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian ulama kemudian memandang bahwa prinsip tersebut juga tercermin dalam tata cara mengafani jenazah perempuan. Literatur fikih menyebut alasan tambahan tersebut sebagai bentuk menjaga kehormatan tubuh perempuan setelah meninggal.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai kafan sebenarnya tidak berhenti pada persoalan apakah tiga atau lima lembar kain. Ada nilai yang lebih besar di dalamnya, yaitu bagaimana Islam mengajarkan manusia untuk tidak memperlakukan tubuh seseorang sebagai objek tontonan.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad ﷺ tentang malu. Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa malu merupakan bagian dari iman. Hadis tersebut diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan juga terdapat dalam Shahih Bukhari dengan redaksi yang semakna.
Ada pula ungkapan hadis yang sangat populer bahwa malu dan iman berjalan beriringan. Riwayat tersebut dinukil dari Ibnu Umar dan dinilai sahih oleh sejumlah ulama hadis. Namun untuk ketelitian ilmiah, ungkapan itu sebaiknya tidak menggantikan hadis sahih yang lebih kuat tentang al-haya' sebagai bagian dari iman.
Ketika Kehormatan Bertemu Dunia Digital
Di sinilah pesan tentang kafan terasa relevan dengan kehidupan manusia hari ini. Dunia digital telah mengubah cara seseorang melihat dirinya sendiri. Kamera ponsel dapat mengubah ruang pribadi menjadi panggung publik. Sebuah foto yang awalnya dibuat untuk lingkaran kecil dapat tersebar ke ribuan bahkan jutaan orang hanya dalam hitungan waktu.
Persoalannya bukan sekadar teknologi. Yang perlu direnungkan adalah bagaimana manusia menentukan harga dirinya. Apakah nilai diri ditentukan oleh jumlah tanda suka, komentar, jumlah pengikut dan perhatian orang lain, atau oleh hubungan seorang hamba dengan Allah?
Seorang perempuan yang menjaga auratnya bukan berarti sedang menolak keindahan. Islam tidak mengajarkan bahwa perempuan harus menghilangkan kecantikan atau hidup tanpa merawat dirinya. Yang ditekankan adalah batas antara memperindah diri dengan membuka sesuatu yang seharusnya dijaga.
Di ruang digital, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena sebuah gambar dapat bertahan jauh lebih lama daripada pemilik akun menyadarinya. Sekali tersebar, seseorang mungkin tidak lagi memiliki kendali penuh terhadap siapa yang melihat, menyimpan atau menyebarkannya.
Karena itu, menjaga aurat bukan hanya perkara bagaimana seseorang tampak di hadapan manusia. Ia juga merupakan latihan untuk menempatkan ridha Allah di atas dorongan untuk mendapatkan validasi manusia.
Islam Mengajarkan Kehormatan, Bukan Sekadar Penampilan
Ada perbedaan besar antara seseorang yang menjaga dirinya karena takut kehilangan penilaian manusia dan seseorang yang menjaga dirinya karena merasa diawasi Allah. Yang pertama dapat berubah ketika tidak ada yang melihat. Yang kedua berusaha tetap menjaga diri bahkan ketika tidak ada kamera, tidak ada pengikut dan tidak ada komentar.
Di sinilah makna haya' menjadi lebih luas. Ia bukan sekadar rasa malu kepada manusia. Ia merupakan kesadaran batin yang membuat seseorang merasa tidak pantas dengan sengaja melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tuntunan Allah.
Menariknya, Islam tidak hanya mengajarkan kehormatan ketika seseorang masih hidup. Syariat juga memberi perhatian terhadap kehormatan setelah kematian. Jenazah dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan dengan tata cara yang menjaga martabatnya. Bahkan warna kain kafan pun mendapat perhatian. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ menganjurkan penggunaan pakaian putih dan menyebut agar orang yang meninggal dikafani dengannya.
Semua itu memberikan gambaran bahwa tubuh manusia tidak pernah kehilangan nilai kehormatannya hanya karena kehidupan telah berakhir.
Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Pandangan Manusia
Ketika seseorang mengunggah sesuatu ke internet demi mendapatkan perhatian, mungkin yang terlihat hanyalah angka pada layar. Tetapi dalam perspektif iman, kehidupan tidak berhenti pada angka tersebut.
Ada pertanggungjawaban yang jauh lebih besar daripada komentar, jumlah tayangan dan jumlah pengikut. Popularitas bersifat sementara. Algoritma berubah. Tren berganti. Akun dapat hilang. Orang yang hari ini memberikan pujian bisa saja besok tidak lagi mengingat nama kita.
Sementara itu, amal manusia tetap menjadi bagian dari perjalanan menuju kehidupan berikutnya.
Karena itu, pembicaraan mengenai kafan sebenarnya merupakan pengingat yang sangat sederhana. Pada akhirnya, manusia tidak membawa jumlah pengikut ke dalam kubur. Tidak ada layar yang menemani jenazah. Tidak ada tombol suka yang menjadi ukuran kemuliaan seseorang di hadapan Allah.
Yang tersisa adalah amal dan pertanggungjawaban.
Pesan ini tentu bukan alasan untuk menghakimi perempuan yang sedang berusaha memperbaiki dirinya. Justru pengingat tentang aurat seharusnya disampaikan dengan kelembutan. Setiap manusia memiliki perjalanan masing-masing. Ada yang sedang belajar, ada yang baru memahami, ada yang sedang berusaha meninggalkan kebiasaan lama dan ada pula yang masih mencari jalan untuk kembali.
Mengajak kepada kebaikan tidak harus dilakukan dengan mempermalukan. Kehormatan tidak dijaga dengan merendahkan orang lain. Sebaliknya, nasihat yang baik seharusnya membuat seseorang semakin dekat kepada Allah dan semakin terdorong untuk memperbaiki dirinya.
Begitu pula dengan kisah Fatimah radhiyallahu 'anha. Yang patut direnungkan bukan hanya bentuk keranda yang dibuat Asma, tetapi nilai yang berada di baliknya. Seorang perempuan yang telah wafat pun tetap diperlakukan dengan kehormatan. Tubuhnya tidak dijadikan tontonan. Auratnya tidak dianggap hilang hanya karena nyawanya telah pergi.
Jika kehormatan tubuh tetap dijaga ketika seseorang telah menjadi jenazah, maka sudah semestinya manusia yang masih hidup lebih bersungguh-sungguh menjaga kehormatannya.
Barangkali inilah salah satu renungan paling dalam dari pembahasan kafan. Bukan tentang banyaknya kain yang membungkus tubuh, melainkan tentang nilai yang ingin dijaga oleh kain tersebut. Manusia boleh hidup di zaman yang penuh kamera, algoritma dan budaya pencitraan, tetapi prinsip menjaga kehormatan tidak berubah hanya karena dunia telah berpindah ke layar.
Jadi Intinya...
Lima kain bagi jenazah perempuan merupakan pendapat yang masyhur dan dianjurkan oleh banyak fuqaha, bukan kewajiban yang disepakati seluruh ulama. Perbedaan rincian fikih tetap perlu dihormati.
Kisah Fatimah dan Asma menggambarkan perhatian terhadap kehormatan jenazah perempuan. Pesan utamanya adalah menjaga martabat manusia bahkan setelah kehidupan berakhir.
Kehormatan tidak seharusnya diukur dari pujian manusia atau popularitas digital. Menjaga diri adalah bagian dari upaya membangun rasa malu, iman dan ketakwaan kepada Allah.
Kata kunci: kafan perempuan, aurat, haya', Fatimah az-Zahra, Asma binti Umais, fikih jenazah
#Islam #Kafan #Aurat #Haya #FatimahAzZahra #FikihJenazah #RenunganIslam
Cegah Karhutla — Lindungi Hutan & Lahan PEDULI HUTAN
Waspada musim kemarau, cegah api sejak dini demi udara bersih dan masa depan bumi!

Komentar
Posting Komentar
Apa Yang Anda Pikirkan...?