Cegah Karhutla — Lindungi Hutan & Lahan PEDULI HUTAN
Waspada musim kemarau, cegah api sejak dini demi udara bersih dan masa depan bumi!
TNI Tangkap Abdon Kisamdu di Bandara Yahukimo, Diduga Hendak Transaksi Senjata Api
Abdon Kisamdu, yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, diamankan personel TNI sesaat setelah tiba di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam pemeriksaan awal, aparat menyebut Abdon mengaku datang ke wilayah tersebut untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api.
Aparat TNI menangkap Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat Dekai, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 September 2026. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan Abdon dalam penerbangan menuju Dekai.
Berdasarkan keterangan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto yang diberitakan sejumlah media, Abdon disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur. Ia diamankan oleh personel Yon 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III.
Abdon diketahui tiba menggunakan pesawat Trigana Air dengan nomor registrasi PK-YSC, jenis Boeing 737-500. Pesawat tersebut mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai sekitar pukul 14.59 WIT. Personel TNI yang telah berada di lokasi kemudian mengamankan Abdon sesaat setelah ia turun dari pesawat.
Penangkapan Dilakukan Setelah Akses Bandara Diamankan
Menurut keterangan Lucky Avianto, pengamanan terhadap Abdon merupakan bagian dari operasi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Aparat terlebih dahulu mengamankan akses keluar dan masuk Bandara Nop Goliat Dekai sebelum melakukan penindakan terhadap target yang berada di dalam pesawat.
Setelah turun dari pesawat, Abdon langsung diamankan dan dibawa ke salah satu ruang isolasi di area bandara. Langkah tersebut dilakukan untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut mengenai identitas, aktivitas, serta tujuan kedatangannya di Yahukimo.
Aparat juga menyebut Abdon telah lama menjadi target operasi dan tercatat dalam daftar pencarian orang Mabes Polri. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian dari keterangan aparat mengenai latar belakang operasi penangkapan yang dilakukan di bandara.
Pemeriksaan Awal Mengarah pada Dugaan Transaksi Senjata
Perhatian kemudian tertuju pada tujuan kedatangan Abdon ke Dekai. Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan TNI, Abdon mengaku datang ke Yahukimo untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di kawasan Kali Seng, Yahukimo.
Pengakuan tersebut, menurut Lucky Avianto, tidak hanya didasarkan pada keterangan Abdon. Personel TNI juga menyebut menemukan percakapan pada gawai miliknya yang berkaitan dengan dugaan rencana transaksi tersebut.
Temuan percakapan digital itu menjadi bagian dari barang bukti yang disebut aparat dalam pemeriksaan awal. Namun, rincian mengenai pihak yang diduga menjadi lawan transaksi, jenis serta jumlah senjata yang hendak diperoleh, maupun bagaimana rencana transaksi tersebut akan dilakukan belum seluruhnya dipaparkan kepada publik dalam keterangan awal yang disampaikan aparat.
Karena itu, informasi mengenai rencana pembelian senjata tersebut masih perlu ditempatkan sebagai keterangan hasil pemeriksaan awal dari pihak aparat. Perkembangan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana dugaan tersebut dibuktikan serta siapa saja pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut.
Abdon Disebut Berstatus DPO Mabes Polri
Dalam penjelasannya, Lucky juga menyebut Abdon telah masuk dalam daftar pencarian orang Mabes Polri. Status tersebut menjadi salah satu alasan aparat melakukan pengamanan ketika memperoleh informasi mengenai keberadaannya di dalam penerbangan menuju Dekai.
Penangkapan di bandara membuat aparat dapat mengamankan Abdon sesaat setelah pesawat tiba sebelum ia meninggalkan kawasan bandara. Setelah diamankan, proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk mengetahui lebih jauh aktivitas serta tujuan kedatangannya di Yahukimo.
Peristiwa ini juga kembali menempatkan Bandara Nop Goliat Dekai sebagai lokasi penting dalam aktivitas pengamanan di Yahukimo. Bandara tersebut menjadi salah satu pintu transportasi udara yang menghubungkan Dekai dengan wilayah lain sehingga pengawasan terhadap pergerakan orang menjadi bagian dari operasi keamanan ketika terdapat informasi mengenai keberadaan seseorang yang menjadi target aparat.
Bukti Digital Ikut Diperiksa Aparat
Selain pemeriksaan terhadap Abdon, aparat menyebut perangkat komunikasi miliknya turut menjadi perhatian. Percakapan yang ditemukan dalam gawai tersebut diklaim memiliki keterkaitan dengan dugaan rencana pembelian senjata api di wilayah Yahukimo.
Bukti digital dalam perkara semacam ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui konteks percakapan, pihak yang terlibat, waktu komunikasi, serta hubungan percakapan tersebut dengan dugaan transaksi yang sedang diselidiki. Keterangan mengenai isi percakapan secara lengkap belum disampaikan kepada publik.
Hingga informasi yang diberitakan pada 20 September 2026, keterangan mengenai penangkapan Abdon terutama berasal dari pihak TNI dan laporan media yang mengutip pernyataan pejabat militer. Proses pemeriksaan lanjutan menjadi bagian penting untuk mengungkap secara lebih lengkap tujuan kedatangan Abdon, dugaan transaksi senjata, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan rencana tersebut.
- TNI mengamankan Abdon Kisamdu, yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, setelah ia tiba di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo.
- Menurut keterangan Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, Abdon mengaku datang ke Yahukimo untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api.
- Aparat menyebut menemukan percakapan dalam gawai Abdon yang berkaitan dengan dugaan transaksi tersebut dan pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.
Cegah Karhutla — Lindungi Hutan & Lahan PEDULI HUTAN
Waspada musim kemarau, cegah api sejak dini demi udara bersih dan masa depan bumi!
Komentar
Posting Komentar
Apa Yang Anda Pikirkan...?