Masyarakat Pekerja Professionalis (MPP) digital telah hadir sebagai solusi dalam mempermudah pelayanan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang ingin memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Dalam proses ini, nakes hanya memerlukan data yang tersedia di Satusehat, foto KTP, dan pas foto dengan latar merah. Hal ini menjadi langkah positif dalam mendorong efisiensi pengurusan izin praktik di Indonesia.
Salah satu aspek terpenting dari proses ini adalah data yang diambil dari Satusehat dan kecukupan SKP (Satuan Kredit Profesi) dalam tiga ranah. Namun, meskipun proses pengajuan secara digital menawarkan banyak kemudahan, masih ada tantangan yang dihadapi oleh nakes, terutama terkait dengan waktu yang diperlukan dalam proses verifikasi.
Verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terbilang cukup lama jika dibandingkan dengan proses manual yang sering kali lebih cepat. Pada proses manual, nakes dapat langsung datang ke kantor MPP dan menyerahkan berkas fisik untuk mendapatkan verifikasi dan kejelasan mengenai permohonan mereka. Dengan sistem digital, meskipun pengajuan dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka, waktu tunggu untuk verifikasi seringkali tidak sesuai harapan.
Menunggu verifikasi dari DPMPTSP dapat menjadi momen yang membuat frustrasi. Nakes, yang biasanya memiliki waktu yang terbatas, harus bersabar menanti jawaban setelah mereka mengirimkan berkasnya secara online. Ini tentu berbanding terbalik dengan convenience yang ditawarkan oleh sistem digital. Keberadaan tetap di depan perangkat komputer atau ponsel dan mengecek status berulang kali menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari.
Namun, ada nilai positif yang perlu diakui dari sistem digital ini. Salah satunya adalah penghematan biaya yang signifikan dalam pengurusan perpanjangan SIP. Ini menjadi bagian penting, terutama bagi nakes yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Dalam beberapa kasus, nakes yang berada di daerah pedesaan mengalami perjalanan yang memakan waktu hingga dua jam, bahkan lebih, hanya untuk mengurus izin praktik. Dengan cara digital, nakes bisa menghindari perjalanan yang melelahkan dan menguras biaya hanya untuk menyerahkan berkas fisik.
Sistem digital memberikan kepastian bahwa setelah berkas terverifikasi, nakes tidak perlu melakukan perjalanan yang jauh dan berisiko. Proses ini memastikan bahwa mereka memiliki semua dokumen yang diperlukan sebelum berangkat. Berbeda dengan pendekatan manual, di mana sering kali saat tiba di MPP, nakes mendapati ada berkas yang kurang. Kejadian ini tidak hanya menambah frustrasi tetapi juga memerlukan biaya tambahan untuk perjalanan kembali guna melengkapi dokumen yang kurang tersebut.
Dengan adanya MPP digital, para nakes sekarang memiliki kenyamanan dalam menggantungkan harapan mereka kepada sistem yang lebih terstruktur dan efisien. Mereka bisa mengajukan permohonan dari rumah, melihat status permohonan dengan mudah, dan memperoleh informasi lebih transparan terkait proses yang sedang berlangsung. Hal ini tentu menjadi langkah maju dalam reformasi pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan.
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi kepada nakes mengenai pentingnya memastikan bahwa Data di Satusehat telah terupdate dan sesuai agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar. Pelatihan dan pemahaman tentang bagaimana sistem ini bekerja juga menjadi bagian tak terpisahkan. Jika nakes memahami dan mengikuti prosedur yang benar, diharapkan mereka tidak lagi menghadapi kendala yang sama seperti sebelumnya.
Kendati demikian, ruang untuk perbaikan selalu ada. Stakeholder terkait harus terus berkolaborasi untuk menemukan jalan keluar terbaik agar proses verifikasi dapat dipercepat. Memperkuat infrastruktur digital serta meningkatkan kapasitas tim verifikasi menjadi tantangan yang lurus menuju pelayanan yang lebih baik. Selain itu, pengembangan sistem tracking yang lebih transparan akan bermanfaat agar nakes bisa mengetahui status permohonan mereka dengan lebih efektif.
Dengan semua perubahan ini, harapan ke depan adalah agar MPP digital dapat diimplementasikan dengan lebih baik, menghapus segala bentuk kerumitan yang dialami nakes dalam proses pengurusannya. Masyarakat sangat berharap bahwa setiap upaya yang dilakukan dapat menghasilkan sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Dengan demikian, nakes dapat kembali memfokuskan perhatian mereka pada tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya segala amal tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkan.”
[HR. Bukhari dan Muslim]