Notification

×

Kategori Tulisan

Cari Tulisan/Kata/Judul

Iklan

Iklan

#faarsyam

BARRU HARUS WASPADA KEBIJAKAN BARU PRABOWO

Selasa, 27 Mei 2025 | Mei 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T14:12:12Z

Outsourcing Akan Dihapus Prabowo? Nasib Pekerja di Barru Jadi Pertanyaan

Beberapa waktu terakhir, isu tentang penghapusan sistem outsourcing kembali ramai diperbincangkan. Apalagi setelah Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menghapus outsourcing demi kesejahteraan buruh. Sebagai blogger yang lahir dan besar di Sulawesi Selatan, khususnya Barru, saya merasa penting untuk menyuarakan keresahan ini. Karena kalau outsourcing dihapus, lalu bagaimana nasib para pekerja yang sudah menggantungkan hidup pada sistem ini?

Saya menulis ini bukan karena ikut-ikutan tren berita, tapi karena saya tahu bagaimana realitas di lapangan. Banyak pekerja di daerah, termasuk Barru, yang bekerja sebagai outsourcing karena memang tidak ada pilihan lain. Sistem ini bukan pilihan yang ideal, tapi bagi banyak orang, ini satu-satunya jalan.

Apa Itu Outsourcing?

Outsourcing atau alih daya adalah sistem kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian tugas atau fungsi bisnis ke pihak ketiga. Contoh sederhananya, perusahaan A tidak mengelola bagian kebersihan sendiri, melainkan menyewa jasa dari perusahaan lain yang menyediakan petugas kebersihan. Pekerja ini bukan karyawan tetap perusahaan A, melainkan bagian dari perusahaan outsourcing.

Dari sisi perusahaan, sistem ini lebih efisien. Tapi dari sisi pekerja, sering kali justru membuat posisi mereka rentan. Gaji rendah, tanpa tunjangan layak, dan mudah diputus kontrak kapan saja. Tanpa jaminan masa depan.

“Kita ingin hapus outsourcing, tapi kita juga harus realistis. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, maka buruh juga tidak bisa bekerja.”
Prabowo Subianto

Pernyataan itu cukup jelas. Ada niat untuk menghapus, tapi juga ada kekhawatiran soal dampak ekonomi. Dan ini jadi penting untuk dibahas, terutama dari kacamata pekerja di daerah seperti Barru.

Bagaimana Nasib Pekerja di Sulawesi Selatan?

Di Sulawesi Selatan, outsourcing bukan hal baru. Mulai dari tenaga kebersihan, petugas keamanan, hingga staf administrasi di instansi pemerintah, banyak yang berstatus outsourcing. Sayangnya, banyak dari mereka digaji di bawah UMP, tanpa kontrak kerja yang jelas.

Saya pernah membaca kasus di Pemprov Sulsel, di mana tenaga outsourcing hanya digaji Rp 2,1 juta, padahal seharusnya Rp 3,1 juta. Itu pun sering telat. Dan yang paling menyakitkan, kadang kontrak mereka tidak diperpanjang tanpa alasan yang jelas. Mereka seperti hidup di atas pasir: tak ada yang bisa dipijak dengan pasti.

Di PT Semen Tonasa, salah satu industri besar di Sulsel, ada cerita buruh outsourcing yang sudah bekerja puluhan tahun, tapi tidak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap. Apakah itu adil? Jelas tidak.

Barru: Daerah Kecil, Dampak Besar

Mari kita bicara lebih spesifik: Barru. Baru-baru ini, sebanyak 62 honorer Satpol PP dan Damkar Barru dirumahkan. Mereka yang sudah mengabdi lama tiba-tiba tidak diperpanjang kontraknya karena perubahan regulasi yang menghapus tenaga honorer. Mereka sebenarnya sudah mengantongi SK perpanjangan, tapi pada akhirnya tidak digaji sejak Maret 2025. Pelayanan publik pun terganggu karena kekurangan personel.

Kalau outsourcing benar-benar dihapus tanpa solusi konkret, saya yakin kasus serupa akan terjadi di banyak tempat lain. Bukan hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan harga diri. Karena bagi banyak orang di Barru, bekerja sebagai tenaga outsourcing adalah cara untuk merasa berguna dan berdiri di atas kaki sendiri.

Apakah Ini Adil?

Sebagai manusia biasa, saya tentu mendukung keadilan dan kesejahteraan pekerja. Outsourcing memang bukan sistem yang ideal. Tapi menghapusnya tanpa solusi adalah bentuk ketidakadilan yang lain. Keadilan itu bukan soal menghapus sistem buruk, tapi menggantinya dengan sistem yang lebih baik.

Jika outsourcing dihapus, harus ada:

  1. Program pelatihan ulang bagi pekerja terdampak.
  2. Jaminan transisi ke pekerjaan tetap atau sektor lain.
  3. Dukungan finansial sementara.
  4. Pengawasan agar perusahaan tidak mencari “jalan tikus” seperti kontrak freelance palsu.

Tanpa itu semua, penghapusan outsourcing justru akan menambah jumlah pengangguran, terutama di daerah seperti Sulsel dan Barru.

Sudut Pandang Saya

Sebagai blogger pemula yang mencoba menyuarakan realita dari pinggiran kota, saya cuma ingin kita tidak menutup mata. Saya bukan ahli hukum atau ekonomi, tapi saya melihat dan merasakan langsung bagaimana sulitnya mencari kerja di daerah. Outsourcing bukan sistem ideal, tapi bagi banyak orang, itu satu-satunya yang mereka punya.

Kalau benar outsourcing akan dihapus, maka pemerintah harus hadir lebih dulu untuk menjamin pekerja tidak jadi korban sistem baru. Jangan sampai niat baik justru menciptakan masalah yang lebih besar.


Outsourcing memang sistem yang sudah waktunya dievaluasi. Tapi jangan sampai semangat perubahan membuat kita lupa bahwa di balik data dan regulasi, ada manusia yang hidup dan punya keluarga untuk dinafkahi. Semoga pemerintah benar-benar serius, bukan hanya dalam wacana, tapi juga dalam aksi.

Terima kasih sudah membaca. Jangan lupa share kalau kamu merasa tulisan ini layak dibaca orang lain.



إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya segala amal tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkan.”

[HR. Bukhari dan Muslim]

#FYI

×
Dukung Saya Beri