Notification

×

Kategori Tulisan

Cari Tulisan/Kata/Judul

Iklan

Iklan

#faarsyam

Nakes: Di Antara Tugas Medis dan Beban Administratif

Selasa, 20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T16:48:03Z



BPJS Kesehatan dan Nakes: Ketimpangan Peran yang Semakin Nyata

Halo sobat Faarsyam di mana pun kalian berada. Semoga rezeki kita semua senantiasa lancar dan terus bertambah.

Isu seputar BPJS Kesehatan mungkin bukan lagi hal baru, namun tetap relevan dan mendesak untuk dibahas, terutama dalam konteks peran tenaga kesehatan (nakes) di lapangan. Persoalan yang awalnya tampak administratif kini menjelma menjadi krisis identitas profesional, di mana nakes menjadi garda terdepan yang menanggung konsekuensi dari kebijakan yang tidak mereka buat.

1. Nakes: Di Antara Tugas Medis dan Beban Administratif

Secara teoritis dan legal, nakes adalah profesi yang bertanggung jawab pada aspek klinis dan pelayanan kesehatan pasien. Namun, realita di lapangan berkata lain. Dalam banyak kasus, nakes justru harus menjelaskan mekanisme BPJS, menjawab komplain, bahkan menjadi mediator konflik antara pasien dan sistem.

Ironisnya, tidak ada kontrak kerja atau kewajiban formal yang mengharuskan nakes menjalankan fungsi tersebut. Hal ini menimbulkan beban kerja tambahan yang tidak tercermin dalam kompensasi atau apresiasi yang diterima.

2. BPJS Kesehatan: Raksasa Finansial Tanpa Representasi di Lapangan

Dengan dana yang berputar mencapai triliunan rupiah per tahun, BPJS Kesehatan sejatinya memiliki kapasitas untuk merekrut dan menempatkan staf pelayanan publik di fasilitas-fasilitas kesehatan. Namun sayangnya, banyak puskesmas dan rumah sakit tidak memiliki petugas BPJS di front office, sehingga tugas-tugas edukatif dan administratif dibebankan kepada para nakes.

Padahal, sesuai prinsip good governance dan pelayanan publik, fungsi komunikasi kebijakan seharusnya menjadi tanggung jawab institusi pembuat kebijakan, bukan pelaksana layanan medis.

3. Ketimpangan yang Semakin Terlihat: Pasien Marah, Nakes yang Kena

Ketika pasien merasa tidak puas karena tidak bisa mendapat obat tertentu, layanan tertunda, atau ditolak karena sistem BPJS—nakes adalah pihak pertama yang menerima luapan emosi mereka. Ini menciptakan lingkungan kerja yang toksik, di mana nakes tidak hanya berjuang menyelamatkan nyawa, tetapi juga harus menjadi "tameng emosional" dari sistem yang tidak berpihak pada mereka.

Banyak dari mereka bahkan mengalami burnout, stres kerja berkepanjangan, dan penurunan semangat melayani, terlebih bagi nakes non-ASN yang menerima gaji jauh di bawah kelayakan, tanpa tunjangan tetap.

4. Solusi yang Masuk Akal: Kembalikan Tugas BPJS kepada BPJS

Solusi pertama yang rasional adalah mengembalikan fungsi edukasi, konsultasi, dan administrasi BPJS kepada petugas BPJS itu sendiri. Setiap fasilitas kesehatan, baik puskesmas, rumah sakit, hingga klinik mitra BPJS, harus diwajibkan memiliki staf BPJS di front office. Dengan demikian, pasien mendapatkan informasi yang akurat dari sumber yang berwenang, dan nakes bisa fokus pada fungsi utama mereka.

Selain itu, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap beban kerja nakes yang berkaitan dengan sistem BPJS, serta pemberian kompensasi yang layak apabila nakes tetap dibebani tugas tersebut tanpa pendampingan dari pihak BPJS.

5. Penutup: Saatnya Menempatkan Nakes di Posisi yang Seharusnya

Tenaga kesehatan bukanlah pekerja multi-fungsi yang bisa dijadikan "penjelas kebijakan", "penenang pasien", dan "pelaksana medis" sekaligus, tanpa dukungan sistemis yang memadai. Jika kita ingin sistem kesehatan yang adil dan berkelanjutan, maka hormatilah peran dan batasan kerja setiap profesi. Biarkan nakes menyelamatkan nyawa, dan biarkan BPJS menjalankan fungsinya sesuai tupoksi.


Jika kamu seorang nakes yang merasakan hal serupa, jangan ragu bersuara. Sistem yang sehat dimulai dari keberanian untuk menyampaikan kebenaran.



إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya segala amal tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkan.”

[HR. Bukhari dan Muslim]

#FYI

×
Dukung Saya Beri